Abstrak
Jumlah penduduk dunia tahun 2011 berjumlah 7 milyar
lebih. Salah satu penyumbang terbanyak
adalah Indonesia yang menempati posisi keempat jumlah penduduk terbesar di
dunia. Metode penelitian yang digunakan
adalah metode kepustakaan dengan mengumpulkan berbagai literatur secara
kualitatif maupun kuantitatif. Dalam
perkembangannya, jumlah penduduk Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun dengan pertumbuhan sebesar 1,49 per tahun dalam kurun tahun 2000 hingga
tahun 2010. Permasalahan lingkungan
sebagai salah satu sisi negatif pertumbuhan penduduk perlu diantisipasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Indonesia
telah membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
sayangnya setelah otonomi daerah peran BKKBN melemah, sehingga perlu advokasi
kepada pemerintah untuk meningkatkan kinerja BKKBN agar lebih terkoordinasi
dengan masyarakat sehingga pertumbuhan penduduk dapat di tekan. Advokasi ke pemerintah menjadi sangat penting
untuk langkah kedepannya demi kesejahteraan penduduk dan keadaan lingkungan
yang lebih baik.
Latar Belakang
Penduduk
merupakan komponen terpenting dalam membangun
peradaban, baik peradaban yang makin lama makin maju,
berjalan ditempat, atau bahkan mengalami kemunduran. Semua itu tergantung
kualitas penduduknya. Jumlah penduduk semakin lama semakin bertambah karena
usia produktif mulai menggunakan fungsi produktivitasnya dalam menghasilkan
keturunan, tak hanya itu, dengan adanya era globalisasi saat ini tidak menutup
kemungkinan banyak imigran-imigran yang menyempatkan tinggal di negara lain. PBB pada tanggal 31 Oktober 2011
memproyeksikan jumlah penduduk dunia berjumlah 7 miliar jiwa.
Salah satu penyumbang jumlah penduduk terbanyak adalah
Indonesia yang menempati posisi keempat dalam jumlah penduduk. Selalu terdapat hal positif dan negatif dalam suatu hal. Permasalahan lingkungan menjadi hal negatif
yang sangat mengkhawatirkan jika penduduk terus bertambah sedangkan lingkungan
yang ditempati makin sempit dan semakin buruk kualitasnya, hal ini akan
berdampak buruk bagi kesehatan penduduk itu sendiri.
Metodologi Penelitian
Jenis metodologi penelitian yang digunakan adalah metode
kepustakaan, yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan
berbagai teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan judul
penelitian ini secara kualitatif maupun kuantitatif. Kualitatif untuk
menganalisis keterkaitan jumlah penduduk dengan permasalahan lingkungan yang
ada. Sedangkan kuantitatif untuk menggambarkan tren jumlah penduduk. Selain
itu, peneliti juga melakukan browsing internet untuk mendukung teori dan
data yang peneliti gunakan.
Hasil dan
Pembahasan
Data
yang dilansir dalam Laporan Hasil Sensus Penduduk tahun 2010, tren perkembangan
jumlah penduduk Indonesia meningkat dari dari tahun 1961 sampai 2010, yaitu
pada tahun 1961 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 97,1
juta jiwa, tahun 1971 penduduk Indonesia sebanyak 119,2 juta jiwa, tahun 1980
sebanyak 146,9 juta jiwa, tahun 1990 sebanyak 178,6 juta jiwa, tahun 2000
sebanyak 205,1 juta jiwa, dan pada tahun 2010 sebanyak 237,6 juta jiwa. Jumlah
penduduk tahun 2010 ini diluar proyeksi yang hanya 234 juta jiwa. Laju
pertumbuhan penduduk naik dari 1,47% per tahun antara 1990-2000 menjadi 1,49%
per tahun pada jangka 2000-2010. Ini artinya pertambahan penduduk sebanyak
sekitar 3-4 juta jiwa setiap tahunnya atau sekitar 10.000 bayi lahir setiap
harinya.
Berkaitan
dengan hal tersebut, ahli demografi dan ahli lingkungan menggunakan istilah Ecological Suicide (bunuh diri ekologi) untuk mengaitkan antara
penduduk dan lingkungan. Pertumbuhan penduduk akan berakibat pada berkurangnya
lahan produktif untuk pertanian dan beralihnya lahan pertanian menjadi lahan industri
dan pemukiman penduduk. Hal ini
merupakan indikator yang paling mudah saat ini yang memicu pemukiman kumuh,
kemacetan yang berdampak pada kualitas udara serta banyaknya sampah dan limbah
yang dihasilkan. Hal ini menimbulkan
dampak seperti banjir, hujan asam, global warming, kualitas udara dan tanah
yang buruk serta pemukiman padat yang memicu banyaknya penyakit menular. Tentu ini
merupakan berita yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, jelaslah bahwa pertumbuhan
penduduk sebanding dengan penurunan kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya juga akan menurunkan derajat kesehatan masyarakatnya.
Bagaimana
pengendalian penduduk yang sudah dilakukan Indonesia?. Indonesia telah
memiliki badan yang bertugas dalam pengendalian penduduk, berdasarkan UU No 52
Tahun 2009, badan ini berubah dari badan koordinasi menjadi Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program KB merupakan salah satu langkah
BKKBN dalam mengendalikan penduduk. Program KB ini diatur dalam beberapa
peraturan seperti contohnya PP No 38 tahun 2007 dan UU No 52 tahun 2009.
Pengendalian penduduk menjadi Pekerjaan
Rumah bagi negara Indonesia untuk mengurangi tingkat kerusakan lingkungan. Sayangnya, program
KB yang dicanangkan oleh BKKBN melemah ketika awal otonomi daerah digulirkan karena urusan KB dan Kependudukan
sudah menjadi urusan pemerintah daerah. BKKBN
daerah yang dulu terkoordinasi dengan BKKBN Pusat saat ini sudah tidak lagi,
BKKBN Pusat hanya terkoordinasi dengan BKKBN Provinsi.
Kesimpulan
Laju pertumbuhan penduduk sangat berpengaruh terhadap
kerusakan lingkungan. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan upaya penekanan jumlah penduduk
dan pelestarian lingkungan agar kualitas lingkungan tetap terjaga sehingga
derajat kesehatan makin baik ke depannya.
Langkah yang harus dilakukan adalah mengadvokasi
pemerintah daerah dengan menampilkan fakta-fakta mengenai permasalahan
kependudukan dan memberi saran langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
Sumber:
KKB
Informasi Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 4 Tahun 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar